Visitasi dan Pengumpulan Data UKK Imigrasi Bengkulu oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi serta visitasi pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Oktober 2024 bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi.
Kegiatan ini meliputi proses pengumpulan data terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, peninjauan langsung terhadap layanan keimigrasian, serta evaluasi terhadap penerapan kebijakan yang ada di UKK Imigrasi Ketahun tersebut.