Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

PASPOR_MERAH_PUTIH.jpeg

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.

17 Juli 2025

Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi

 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BENGKULU
 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pembangunan No 23, Padang harapan, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskanimbengkulu@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasibengkulu23@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BENGKULU
PROVINSI BENGKULU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pembangunan No.23, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   08117323666
PikPng.com email png 581646   kanim_bengkulu@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasibengkulu23@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI