Bengkulu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut serta dalam kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Acara ini dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 25 September 2024, dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). KPK secara aktif melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengukur tingkat integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintahan.
Adapun periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 dimulai sejak tanggal 29 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Melalui survei ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh lingkungan instansi pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan publik.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen mendukung penuh program KPK serta upaya Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas di wilayah kerjanya.
#imigrasibengkulu
#spi2024