Bengkulu, 31 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak yang diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan integritas dan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik di bidang keimigrasian.
Acara berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kantor Imigrasi Bengkulu serta pejabat struktural Kanwil Ditjenim Bengkulu. Kegiatan ini juga diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh para pimpinan tinggi, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, yang sedang berada di Jakarta.
Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak ini disaksikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, melalui kanal Zoom Meeting. Dalam arahannya, Yuldi Yusman menekankan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar seremoni belaka, melainkan bentuk nyata dari komitmen ASN untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
"Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Ini adalah bentuk komitmen dalam diri seorang ASN untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga kehormatan institusi, serta menunjukkan integritas dalam setiap tindakan," tegas Yuldi Yusman.
Lebih lanjut, Yuldi juga menyampaikan bahwa seorang pemimpin di lingkungan imigrasi harus mampu menjadi panutan atau role model bagi seluruh pegawai. Kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan kembali semangat reformasi birokrasi serta nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh insan Imigrasi dapat terus menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
Peneguhan komitmen melalui kegiatan ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas.