Pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2024, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian dan kehumasan di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilakukan melalui pembagian brosur yang berisi informasi terkait paspor elektronik, penggunaan aplikasi M-Paspor, dan persyaratan permohonan paspor. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari Kota Bengkulu.
Lokasi pertama yang dikunjungi oleh tim adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong di Curup. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Syamsir. Dalam sambutannya, Syamsir menyambut baik kegiatan penyebaran informasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bengkulu, seraya menegaskan pentingnya akses informasi keimigrasian bagi masyarakat setempat terutama masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
Tujuan berikutnya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong, Tim disambut oleh Kepala Badan, Zulfan Efendi. Zulfan memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Bengkulu yang secara aktif menyebarkan informasi ke masyarakat, terutama di daerah yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat kota.
Tim melanjutkan kegiatan penyebaran informasi ke Dinas Kominfo Rejang Lebong dan terakhir menuju Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Rejang Lebong. Di PLHUT, tim memberikan penjelasan mengenai prosedur permohonan paspor bagi para calon jemaah haji dan umrah, mengingat pentingnya dokumen keimigrasian bagi perjalanan ibadah tersebut.
Selain informasi mengenai paspor, tim Kantor Imigrasi Bengkulu juga memperkenalkan inovasi unggulan yang mereka tawarkan, yakni layanan Tapak Paderi dan Curup, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yangterpencil dan jauh dari kota.