Bengkulu – Pada Kamis, 12 September 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu ikuti kegiatan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi secara daring yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Rapat ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), pejabat struktural, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, baik secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, mempresentasikan laporan mengenai capaian penyerapan anggaran Satuan Kerja di Lingkunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. "Dengan penerapan langkah-langkah strategis, seperti pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kerja, pertanggungjawaban anggaran secara tepat waktu, serta pengawasan ketat melalui tahapan check, recheck, dan crosscheck, kami memastikan bahwa aspek administrasi dan pelayanan dapat berjalan dengan optimal," ungkap Machyudhie.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, turut menyampaikan pentingnya peningkatan pelayanan publik, disiplin kerja, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada.
Kepala Kantor Wilayah, Santosa, kemudian memberikan pengarahan dengan mengutip pesan Menteri Hukum dan HAM pada acara Kekayaan Intelektual di Bali. Santosa menekankan bahwa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat adalah prioritas utama. "Laksanakan tugas dengan tenang, penuh tanggung jawab, dan dengan hati yang tulus. Ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian kepada bangsa dan negara," tegas Santosa. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik Kemenkumham.
Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan penuh integritas terutama pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.