Bengkulu, 8 Oktober 2024 – Tim Penilai Mandiri Verifikasi Lapangan Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kementerian Hukum dan HAM melakukan penilaian lapangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian menuju predikat WBK.
Tim Penilai Mandiri ini terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, seperti Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Badan Strategi Kebijakan (BSK). Ketua tim adalah Hafidz Zulkarnain, Auditor Muda dari Inspektorat Jenderal, sedangkan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah Ali Andra Harahap, Kabag SDM.
Kegiatan diawali dengan penyambutan tim penilai, yang diiringi oleh penampilan yel-yel dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Setelah itu, tim melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan serta fasilitas yang tersedia, memastikan apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan dan data dukung yang sebelumnya disampaikan. Tim penilai mandiri juga berinteraksi langsung dengan pemohon paspor untuk mengetahui pengalaman mereka dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian.
Selain itu, tim penilai mandiri memeriksa fasilitas yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI bengkulu seperti fasilitas pelayanan ramah HAM dan fasilitas umum lainnya yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Fasilitas tersebut meliputi ruang tunggu layanan, ruangan khusus layanan prioritas, alat kacamata baca, alat bantu dengar, kursi roda, dan paving block khusus tunanetra. Fasilitas tambahan, seperti ruang bermain anak, pojok baca, dan pojok internet, juga disediakan untuk kenyamanan para pemohon yang menunggu panggilan.
Setelah penilaian lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi, Imam Setiawan, di aula Kantor Imigrasi. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudie, dan disusul sambutan dari Ali Andra Harahap, yang mewakili tim penilai mandiri.
Imam Setiawan, memaparkan berbagai program inovasi yang telah dilaksanakan kantor Imigrasi Bengkulu. Inovasi tersebut meliputi "Curup" (Cukup di Rumah Urus Paspor), "Tapak Paderi" (Tanpa ke Kantor Petugas Datang Menghampiri), dan "Pendap Garing" (Pelayanan Kelengkapan Dokumen Berita Acara Pemeriksaan Paspor Hilang dan Rusak Secara Daring).
Tim Penilai Mandiri mengapresiasi berbagai inovasi tersebut dan memberikan penilaian positif terhadap upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung tercapainya zona integritas menuju WBK/WBBM. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian penilaian dalam proses Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk meraih predikat WBK, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari korupsi.