Bengkulu Utara, 20 September 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat koordinasi mengenai rencana pemindahan Gedung Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Ketahun. Pemindahan ini akan dilakukan dari kantor lama yang terletak di Desa Giri Kencana ke lokasi baru di KTM Lagita, Bengkulu Utara.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M., beserta jajaran, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Viktor Manurung, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bengkulu, Salman Oswari, S.S., beserta tim.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan bahwa progres pembangunan gedung UKK Imigrasi Bengkulu Utara sudah siap untuk digunakan. Ia menekankan pentingnya penentuan jadwal perpindahan dan langkah-langkah selanjutnya hingga tahap hibah.
Sekretaris Daerah juga menggarisbawahi bahwa selama proses perpindahan, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan baik. Koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan bahwa semua perlengkapan, peralatan, dan administrasi dapat dipindahkan secara efisien, serta memastikan kelancaran jaringan sistem yang dibutuhkan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Bengkulu, Viktor Manurung menegaskan perlunya kepastian jadwal perpindahan. Hal ini bertujuan agar pihak imigrasi dapat segera berkoordinasi dengan Sistik terkait pemindahan server dan jaringan, serta memastikan aspek keamanan dan ketersediaan jaringan internet di lokasi baru.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan memfasilitasi kelancaran proses pemindahan gedung UKK Imigrasi Ketahun, sehingga layanan keimigrasian di Bengkulu Utara tetap optimal dan berkesinambungan.