Bengkulu, 9 September 2024 – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Kegiatan ini bertempat di Hotel Latansa Bengkulu pada hari Senin, 9 September 2024, dengan tujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional.
Acara tersebut dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogi Abaso Mataram yang membahas tindak pidana terkait penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Materi kedua disampaikan oleh Silvia Ganda Rosa, PPNS Ahli dari BPOM, yang membahas penyidikan pidana oleh PPNS.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), yang membahas lebih lanjut mengenai kasus-kasus korupsi. Terakhir, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memberikan materi mengenai pentingnya sinergitas antara penyidik Polri dan PPNS dalam bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan sesuai dengan aturan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan koordinasi dan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta memperkuat sinergitas antara berbagai instansi terkait di wilayah Bengkulu.