Bengkulu Utara, 22 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Bengkulu Utara, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Bapak Victor Manurung, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bapak H. Fitriyansyah, yang bertindak mewakili Pemerintah Kabupaten sebagai pihak pemberi hibah.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Bapak Raden Imam Jati Prabowo, bersama jajaran, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara.
Komitmen Bersama untuk Pelayanan Publik
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan Unit Kerja Kantor Imigrasi di wilayah Bengkulu Utara merupakan kebutuhan penting dan strategis, demi memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bengkulu, yang menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Beliau menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam membangun pelayanan publik yang prima, sesuai dengan arah kebijakan nasional dalam hal reformasi birokrasi.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak juga melakukan peninjauan serta pembahasan atas beberapa pasal penting dalam dokumen perjanjian hibah. Hal ini dilakukan guna memastikan legalitas dan kesesuaian substansi sebelum dilakukan penandatanganan secara resmi.
Arah Baru Penguatan Layanan Keimigrasian
Penandatanganan naskah hibah ini menandai langkah awal dalam Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara, yang akan menjadi titik pelayanan keimigrasian baru di kawasan utara Provinsi Bengkulu. Dengan hadirnya unit ini ke depan, masyarakat setempat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Bengkulu di Kota Bengkulu untuk mengakses layanan keimigrasian seperti permohonan paspor, izin tinggal, dan lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan profesional.