Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Imigrasi Triwulan III Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024 di Grand Mercure Jakarta Harmoni. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penguatan oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal. Setelah itu, dilakukan Diskusi Panel yang memaparkan materi dari narasumber Kementerian Keuangan, dengan tujuan memberikan wawasan penting terkait pengelolaan keuangan dan barang milik negara.
Pada hari Selasa hingga Kamis, kegiatan rekonsiliasi dilakukan dengan setiap Satuan Kerja Keimigrasian dari berbagai Kantor Wilayah, didampingi oleh pendamping dari Unit Eselon I, Biro Keuangan, dan Biro BMN serta narasumber dari Kementerian Keuangan. Proses ini memastikan bahwa laporan keuangan dan barang milik negara di setiap satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi, menandai selesainya proses verifikasi dan penyelarasan data keuangan dan barang milik negara untuk periode triwulan III Tahun Anggaran 2024.