Bengkulu - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu hadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota dan Sekolah Tinggi Kesehatan di Provinsi Bengkulu serta Pemaparan tentang Peluang Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri bagi Masyarakat Bengkulu dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu, 02/09/2024.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus mendukung Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, selanjutnya sebagai langkah konkret dari kerja sama ini, BP2MI secara resmi membuka kantor perwakilan di Bengkulu mulai 1 September 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan telah adanya sekretariat BP2MI di Bengkulu, ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Bengkulu kepada masyarakat yang berkeinginan bekerja ke luar negeri, bisa melalui sistem yang disiapkan pemerintah pusat.
"Jadi silahkan anak-anak muda Bengkulu lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi untuk memanfaatkan peluang ini. Kerja sama dengan BP2MI ini juga dengan persiapan terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk bekerja ke luar negeri, seperti persiapan kemampuan bahasa," jelas Gubernur Rohidin.