UNTUK PELAYANAN KEIMIGRASIAN TERBAIK, KEPALA DIVISI IMIGRASI BERSAMA KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BENGKULU BERKOORDINASI KE DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

ditsistik3.png

 

dirsistik2.jpg

Untuk pelaksanaan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu agar dapat melayani pengguna layanan keimigrasian yang mana terdapat 9 Kabupaten dan 1 Kota untuk wilayah kerjanya sendiri, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk dapat melayani dengan pelayanan yang terbaik, wujud nyata dari komitmen tersebut adalah telah direnovasinya gedung kantor sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan. Tidak hanya itu saja, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu telah memiliki Unit Kerja Kantor Imigrasi yang berada di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Gedung kantor Desa Giri Kencana yang sejak Bulan Juli tahun 2023 telah membuka dan memberikan layanan bagi pengguna layanan keimigrasian dalam hal pembuatan paspor. Pelayanan di UKK ini masih di Gedung sementara yang mana untuk selanjutnya akan dilaksanakan pada gedung baru yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang saat masih dalam proses persiapan sarana dan prasaranya untuk mendukung pelayanan keimigrasian nantinya.

Namun perlu diketahui, untuk pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu masih berada di gedung sementara tepatnya di belakang gedung BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Pada hari kamis tanggal 11 Januari 2024, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu serta Pejabat Teknis lainnya melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membahas langkah-langkah atau persiapan di antaranya terkait perpindahan jaringan dari gedung sementara ke gedung yang baru direnovasi dan rencana penambahan kuota bagi pemohon pembuatan paspor.

Pada kesempatan ini, kadivim bersama tim bertemu dengan Bapak Agato selaku Direktur SISTIK. Dirsistik menyampaikan terkait perpindahan jaringan bisa dilakukan secepatnya, apabila semuanya telah dipersiapkan oleh Kanim Kelas I TPI Bengkulu. Untuk penambahan kuota bagi pemohon pembuatan paspor dan berdasarkan surat permohonan penambahan perangkat, Dirsistik sangat mengapresiasi rencana tersebut dikarenakan hal itu merupakan bentuk kesiapan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam hal melayani masyarakat yang akan menggunakan layanan keimigrasian berupa pembuatan paspor. Untuk penambahan perangkat, akan dikirim 2 set perangkat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sehingga selalu memberikan kualitas pelayanan terbaik di Kanim Bengkulu.

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BENGKULU
KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Jl. Pembangunan No. 23 Padang Harapan Kec. Gading Cempaka Bengkulu 38225
(0736)21675, 27979, 341246

Email Kehumasan
kanim.bengkulu@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
bag.infokim@imigrasibengkulu.com (edit)

Hari ini333
Kemarin446
Minggu ini1827
Bulan ini779
Total137158

Thursday, 02 May 2024