Pada hari jumat, 28 Juli 2023 pihak Kepolisian Bengkulu berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terkait adanya laporan seorang WNA asal Rusia yang melaporkan kehilangan berupa uang dan handphone, pihak Kepolisian pun menanyakan tentang legalitas dokumen keimigrasian WNA asal Rusia tersebut.
Dalam kesempatan ini pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu langsung mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan WNA tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan pihak imigrasi tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Dengan kejadian kehilangan tersebut WNA asal Rusia ini tidak dapat melanjutkan wisata bersepedanya menuju Malaysia karena kendala biaya. Pihak Imigrasi memberikan fasilitas agar WNA tersebut bisa menghubungi pihak keluarga.
Pada Senin (31/7), WNA asal rusia mengkonfirmasi bahwa telah mendapatkan biaya untuk melanjutkan perjalanan menuju Malaysia, setelah mendapatkan informasi tersebut pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengizinkan WNA asal Rusia untuk melanjutkan perjalannya.