Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-75 Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 4 Januari 2025. Layanan ini diadakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dokumen keimigrasian di luar hari kerja.
Layanan Paspor Simpatik ini memiliki beberapa ketentuan, di antaranya kuota terbatas untuk 20 pemohon yang mengajukan permohonan Paspor Biasa Elektronik, baik untuk pembuatan baru maupun penggantian paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini dapat langsung datang (walk-in) ke Kantor Imigrasi Bengkulu tanpa perlu melakukan pendaftaran daring. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi layanan yang dilakukan Kantor Imigrasi Bengkulu guna meningkatkan kepuasan masyarakat serta mempermudah akses terhadap layanan keimigrasian. Dengan adanya layanan di akhir pekan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau aktivitas lainnya.