Bengkulu, 22 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan keimigrasian berbasis digital, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan kegiatan penyebaran informasi terkait Aplikasi Layanan Data Keimigrasian kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025 bertempat di kantor BPS Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, tim pelaksana dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang terdiri dari Gerhana Aria Panca Putra, Riko Saputra, dan Erwin Ardiansyah diterima langsung oleh Bapak Teuku selaku Koordinator Statistik Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Bengkulu.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan tata cara pengajuan akun instansi sebagai pengguna Aplikasi Layanan Data Keimigrasian, serta alur pengajuan permohonan data keimigrasian secara mandiri. Inovasi ini menggantikan prosedur sebelumnya yang dilakukan melalui permohonan surat resmi ke kantor imigrasi. Dengan adanya aplikasi ini, instansi pemerintah kini dapat langsung mengakses dan mengajukan permohonan data keimigrasian secara daring melalui laman resmi aplikasi layanan tersebut.
Bapak Teuku menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian informasi dari pihak Imigrasi, dan akan menindaklanjuti sesuai panduan yang telah diberikan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara instansi pemerintah dalam hal pemanfaatan data keimigrasian secara akurat, cepat, dan terintegrasi demi mendukung perumusan kebijakan publik berbasis data.