Bengkulu – Komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui layanan inovatif bertajuk CURUP (Cukup Urus Paspor di Rumah). Layanan ini kembali dilaksanakan pada Selasa, 08 April 2025, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Kota Bengkulu.
Layanan CURUP kali ini diberikan atas dasar permintaan dari pihak keluarga salah satu pasien yang membutuhkan paspor untuk keperluan berobat ke luar negeri. Namun, karena kondisi pasien yang tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, maka tim petugas imigrasi mendatangi langsung RSUD M. Yunus guna melakukan proses pengambilan biometrik dan foto sebagai bagian dari tahapan permohonan paspor.
Keluarga pasien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kemudahan layanan yang diberikan. Mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan CURUP yang responsif dan ramah terhadap situasi darurat seperti yang mereka alami.
Layanan CURUP merupakan salah satu layanan unggulan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor imigrasi, seperti karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata dari upaya transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses, kepedulian terhadap kondisi pemohon, serta pelayanan yang inklusif dan solutif.