Bengkulu, 18 Januari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyelenggarakan kegiatan "Layanan Paspor Simpatik" pada Sabtu, 18 Januari 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini menyediakan kuota untuk 20 permohonan paspor, yang mencakup pengajuan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku. Jenis paspor yang dilayani adalah Paspor Biasa Elektronik dan Paspor Biasa Non Elektronik. Mekanisme pelayanan dilakukan secara walk-in tanpa pendaftaran daring, memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.
Dari 20 kuota yang disediakan, sebanyak 17 permohonan berhasil dilayani, terdiri atas 13 permohonan paspor baru dan 4 permohonan paspor penggantian. Namun, terdapat 1 permohonan yang belum memenuhi persyaratan dan ditunda sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 18 Tahun 2022 tentang Paspor Biasa dan SPLP.
Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Bapak Victor Manurung, dan Kepala Bidang Inteldakim, Bapak Tjatur Soemardiyanto. Kehadiran kedua pejabat ini menjadi bentuk dukungan atas pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen keimigrasian.
Hari Bhakti Imigrasi ke-75 menjadi momentum bagi seluruh jajaran imigrasi untuk semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah.