Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu. Sementara itu, pengelolaan arsip dinamis ini merupakan sebuah proses pengendalian arsip dinamis yang dilakukan secara efektif, efisien, dan juga sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.
Pada hari rabu tanggal 14 Juni 2023, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengundang narasumber dari Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu untuk memberikan sosialisasi pengelolaan arsip dinamis. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada pukul 10.00 WIB dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI bengkulu.
Ibu Adri Westi selaku narasumber yang menjabat sebagai Sub Koordinator Pembinaan Perangkat Daerah pada Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dalam kesempatan ini memberikan pengetahuan dan pembelajaran tentang pengelolaan arsip.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berharap dari kegiatan ini dapat menjadikan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dapat memahami lebih dalam mengenai pengelolaan arsip dan arsip-arsip substantif dan fasilitatif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu serta penataan arsip dapat menjadi lebih baik, sesuai ketentuan yang berlaku.