Jumat (7/7/2023), Hari ini menjadi sejarah baru bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu atas hadirnya Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang berada di Ketahun Kabupaten Bengkulu. Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu bersama Bupati Bengkulu Utara meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Ketahun Bengkulu Utara. Lokasi peresmian UKK ini berada di Kantor Kepala Desa Giri Kencana Ketahun. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Unsur Forkopimda Bengkulu Utara, Asisten I dan II Setdakab Bengkulu Utara, Jajaran OPD Bengkulu Utara, Camat Ketahun, serta Forum Komunikasi Kepala Desa se Kecamatan Ketahun.
Mengingat Kantor Imigrasi saat ini hanya ada 1 yang berada di Kota Bengkulu, sedangkan di Provinsi Bengkulu terdapat 9 Kabupaten, untuk itu UKK ini akan menjadi ruang bagi masyarakat Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, dan tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang berada di wilayah lain yang secara waktu ataupun jarak tempuh dekat dengan wilayah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mendapatkan pelayanan Keimigrasian.
Setelah dilaksanakan peresmian, antusias masyarakat Ketahun yang mana terlihat pada hari ini terdapat beberapa pemohon paspor di UKK yang baru diresmikan ini.
Dengan diresmikannya UKK Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara ini merupakan suatu komitmen bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk selalu memberikan layanan terbaik dalam hal pelayanan keimigrasian.