Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan Layanan Paspor Simpatik, berupa layanan paspor dengan sistem antrian “walk-in” atau datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Sistem Antrean
Walk-In atau datang langsung ke kantor
Tanggal Pelaksanaan :
- Sabtu, tanggal 06 Januari 2024
- Sabtu, tanggal 13 Januari 2024
- Sabtu, tanggal 20 Januari 2024
Syarat Ketentuan :
- Jam Layanan Mulai Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
- Pelayanan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Gedung sementara yang berlokasi di belakang Gedung BAZNAS Provinsi Bengkulu.
- Kuota Pemohon adalah 20/hari
- Pengambilan Paspor dapat dilakukan 3 hari kerja setelah dilakukan pembayaran terhitung mulai senin
- Hanya melayani permohonan baru, penggantian habis berlaku dan halaman penuh (tidak melayani penggantian karena hilang, rusak atau perubahan data)
- Pemohon wajib membawa berkas asli sesuai ketentuan dan fotocopy yang sesuai (ukuran A4)
Bagi anda yang ingin melakukan kepengurusan Paspor, manfaatkan kesempatan ini terutama bagi anda yang sibuk dihari kerja, dapat melakukan kepengurusan paspor disetiap akhir pekan (weekend service) sesuai tanggal yang telah ditentukan.