KABAR TERKINI ::.
Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Berikan Pembekalan Latjapura bagi Taruna Keimigrasian

BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, memberikan pengarahan khusus kepada Taruna dan Taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekip) jurusan Keimigrasian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Latihan Kerja Lapangan (Latjapura) di lingkungan keimigrasian.
Sebanyak 15 Taruna dan Taruni Poltekip mengikuti pengarahan dengan penuh antusias. Dalam arahannya, Victor Manurung menekankan bahwa Latjapura bukan sekadar praktik kerja, melainkan merupakan proses penting dalam pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme sebagai calon aparatur imigrasi.
“Latjapura adalah kesempatan emas untuk membentuk jati diri sebagai insan pengayoman. Jaga disiplin, tegakkan integritas, dan selalu hormati etika kerja. Jangan lupa bahwa kalian membawa nama baik almamater dan institusi,” tegas Victor.
Selain menyampaikan materi tentang kesiapan mental dan sikap kerja, Victor juga mendorong para peserta untuk aktif menyerap pengalaman di lapangan serta membangun relasi yang baik dengan para pembimbing selama masa latihan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, turut memberikan pengarahan. Ia berpesan agar para Taruna dan Taruni selalu menjaga keselamatan, mematuhi seluruh aturan, serta serius dalam menyerap ilmu dan pengalaman di satuan kerja.
“Selama Latjapura, keselamatan dan kepatuhan adalah kunci. Tunjukkan sikap profesional dan manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin dari praktik nyata,” ujar Imam.
Kegiatan berlangsung lancar, interaktif, dan penuh semangat. Para Taruna dan Taruni tampak antusias mengikuti pengarahan serta aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait dunia kerja keimigrasian.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para calon petugas keimigrasian dapat memiliki sikap mental yang matang, semangat tinggi, serta memiliki bekal pengetahuan dan sikap profesional yang kuat. Penguatan ini menjadi bekal awal dalam membentuk SDM keimigrasian yang unggul, berintegritas, dan siap terjun ke dunia kerja.
Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu

MEDAN – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto meresmikan pengoperasian 30 autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (24/06/2025). Bandara Kualanamu merupakan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan autogate. Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Batam, serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya.
Dari total 30 autogate, sebanyak 20 unit ditempatkan di kedatangan internasional dan 10 unit ditempatkan di keberangkatan internasional. Pengoperasian autogate Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Rata-rata angka perlintasan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 perlintasan per hari atau 194.000 perlintasan per bulan. Sedangkan, jumlah penerbangan di Bandara Kualanamu dalam periode Januari–Mei 2025 mencapai 6.750 penerbangan. Dengan demikian, rata-rata penerbangan setiap bulan mencapai 1.350 atau sekitar 45 penerbangan per hari. Saat ini, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand serta Arab Saudi pada musim haji.
“Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10–15 detik per orang. Meskipun prosesnya sangat cepat, pemeriksaan dengan autogate ini tetap aman karena sudah menggunakan teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal bahkan Interpol. Dan tak hanya WNI, autogate juga dapat digunakan oleh Orang Asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” jelas Agus.
Menurutnya, posisi Medan dengan letak geografis yang berdekatan dengan Selat Malaka menjadi lokasi yang sesuai untuk perluasan pengoperasian autogate. Medan juga merupakan pusat berbagai kegiatan, baik perekonomian, pemerintahan, dan perdagangan untuk wilayah Sumatera Utara bahkan di pulau Sumatera.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus juga meresmikan pekerja migran Indonesia (PMI) Lounge. Ruang tunggu khusus untuk para pekerja migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
“Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kepuasan penumpang terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan dalam perlintasan orang,” tutup Agus.
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Imigrasi Bengkulu Lakukan Audiensi ke Polda Bengkulu

Bengkulu — Dalam rangka mempererat sinergi dan koordinasi lintas lembaga, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melakukan audiensi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, serta para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Rombongan diterima secara langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.Ik., M.Si., yang menyambut baik inisiatif audiensi sebagai bentuk konkret penguatan kerja sama antarinstansi penegak hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang solid antara institusi seperti kepolisian dan imigrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang adil, humanis, serta penegakan hukum yang efektif.
“Kami menyambut baik kedatangan jajaran Ditjen Imigrasi Bengkulu. Polda Bengkulu siap memperkuat kolaborasi di bidang pengawasan dan penegakan hukum, terutama dalam isu-isu yang bersinggungan langsung dengan keimigrasian,” ungkap Irjen Pol Mardiyono.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam audiensi ini juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan kelembagaan, baik dalam konteks pengawasan orang asing, penindakan pelanggaran keimigrasian, maupun perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat serta sinergi operasional yang semakin optimal antara Imigrasi dan Kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Provinsi Bengkulu
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-453.GR.01.01 tanggal 27 Mei 2025 yang mulai berlaku per Sabtu, 14 Juni 2025.
“Melalui peraturan ini kami harapkan penyalahgunaan TKA oleh perusahaan dapat dicegah. Ada dua poin penting yang kami garis bawahi dalam aturan baru ini. Yang pertama, masa berlaku izin tinggal dari Visa C18 paling lama 90 (sembilan puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. Yang kedua, orang asing dilarang menggunakan Visa C18 dengan penjamin perusahaan yang sama lebih dari satu kali,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (13/06/2025).
Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa permohonan Visa Kunjungan Indeks C18 yang telah diajukan sebelum tanggal 14 Juni 2025 pukul 00.01 WIB akan tetap berlaku sesuai ketentuan sebelumnya. Visa tersebut masih terbit dengan masa berlaku paling lama 60 (enam puluh) hari dan dapat diperpanjang.
Untuk mengajukan visa C18, penjamin (sponsor) calon TKA diwajibkan memiliki akun di portal resmi evisa.imigrasi.go.id. Setelah akun teregistrasi, penjamin dapat mengisi data dan dokumen calon TKA dan submit permohonan visa.
Dokumen persyaratan yang diperlukan antara lain paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan, bukti memiliki biaya hidup berupa rekening koran tiga bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin, pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir) serta surat undangan uji coba kemampuan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta.
“Ditjen Imigrasi berupaya memfasilitasi calon TKA namun dengan menyesuaikan ruang gerak mereka untuk menekan potensi pelanggaran,” tutup Yuldi.
Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, 16 Juni 2025

Bengkulu, 16 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti kegiatan Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring pada Senin pagi (16/06). Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Bengkulu dari Aula Kantor, dengan penuh khidmat dan disiplin.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran di bawah koordinasi kementerian.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Menteri Agus Andrianto adalah pentingnya meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB). Beliau menjelaskan bahwa indeks RB bukan sekadar angka, tetapi merupakan tolak ukur keberhasilan reformasi di tingkat kelembagaan yang mencerminkan kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola, serta budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, Menteri Agus Andrianto menyampaikan ucapan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja dilantik. Ia mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para CPNS selama proses rekrutmen dan pembekalan, serta mendorong mereka untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan menunjukkan kinerja terbaik.
Tak lupa, beliau juga menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai dan jajaran di lingkungan kementerian untuk terus menjaga soliditas, sinergi, dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga pada kekompakan dan kolaborasi antarunit kerja, baik di tingkat internal kementerian maupun dalam hubungan kerja sama lintas instansi.
Partisipasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam kegiatan apel bersama ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan pimpinan pusat serta memperkuat integrasi kelembagaan dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.