Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bengkulu pada Kamis, 25 April 2024 di Hotel Mercure Bengkulu. Rapat TIMPORA Kota Bengkulu ini bertajuk Prespektif Intelijen dalam menjunjung kesiapan Imigrasi dalam penanganan pengungsi luar negeri. Bengkulu merupakan daerah yang berpotensi masuknya pengungsi luar negeri seperti rohingya karena memiliki perbatasan daerah seperti di Aceh, Medan, Padang dan Riau. Masuknya pengungsi luar negeri ke Indonesia dapat menjadi indikasi tindakan pidana penyelundupan manusia (TPPM). Diharapkan dengan adanya Timpora ini, setiap instansi terkait dapat berkontribusi untuk memberikan informasi serta melakukan langkah-langkah pencegahan dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tusi yang dimiliki.